Tugas Jurnal Etika & Profesionalisme TSI (Pertemuan 1)
Etika Profesi Sebagai Seorang Programmer
Indri
Noviyanti. 13110539.
Fildzah Zhafrina. 12110781.
Jurusan
Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Gunadarma
Depok,
Indonesia
2014
ABSTRAK
Etika merupakan norma atau
aturan yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia. Etika pada
setiap profesi berbeda-beda. Profesi sebagai programmer komputer bertugas untuk
membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan
untuk menyelesaikan permasalahan melalui perangkat lunak atau software. Maka,
Etika yang berlaku sebagai seorang programmer adalah menaati kode etik yang
diperbolehkan atau tidak pada saat proses pembuatan perangkat lunak atau
software. Dan juga menaati aturan-aturan yang telah disepakati oleh programmer
dan user.
Kata kunci : Etika, Profesi, Programmer.
PENDAHULUAN
Bagi pengguna
(user), komputer dapat menjalankan fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan
kebutuhan para penggunanya. Komputer dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut
karena adanya perpaduan antara perangkat keras dan perangkat lunak yang
terintegrasi. Perangkat keras diproduksi oleh pabrik-pabrik manufaktur besar
yang memiliki mekanisme dalam pengecekan produk-produk mereka. Namun, berbeda
dengan perangkat lunak yang dapat diproduksi oleh siapa saja, mulai dari
programmer amatir sampai dengan programmer professional. Beberapa prinsip etika
harus dipenuhi oleh seorang programmer agar tidak merugikan orang lain termasuk
user (perusahaan) dan sesama programmer. Kode etik profesi sebagai seorang
programmer akan dijelaskan pada bab selanjutnya.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Etika
Mengutip kamus lengkap bahasa Indonesia (Gunawan, 2001:47), Etika berasal
dari bahasa Yunani yaitu “Ethes” berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau secara
bebas dapat diartikan kumpulan dari peraturan-peraturan kesusilaan.
Menurut Haryanto (2006: 39), bahwa etika merupakan instrumen dalam
masyarakat sebagai penuntun tindakan (perilaku) individu agar mampu menjalankan
fungsi dengan baik dan dapat lebih bermoral.
Maka, dapat disimpulkan bahwa Etika merupakan norma atau aturan yang
membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia. Sesuatu hal dikatakan baik
bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia
(positif). Sedangkan buruk adalah segala sesuatu yang tercela. Perbuatan buruk
berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
2. Profesi sebagai Programmer
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada
standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi.
Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi
tersebut tidak bersifat komersial”.
Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah
program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk
menyelesaikan permasalahan melalui perangkat lunak atau software. Tugas inti
dari seorang programmer sama seperti tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah
program itu didesain dan dikembangkan agar mampu membatu manusia sebagi
pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan kesehariannya. Jadi, tugas seorang
programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan
sehari-harinya dengan bantuan komputer.
Profesi seorang
programmer dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang sebagai berikut:
1.
Programmer
Programmer
adalah individu yang bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan
modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa
pemrograman tertentu. Deskripsi Pekerjaan :
a)
Menulis program (coding) dengan menggunakan pemograman
tertentu ( VB, VB.NET, Java ).
b)
Memahami konsep basis data.
c)
Mampu mengoperasikan aplikasi basis data.
d)
Melakukan pengujian terhadap aplikasi program.
e)
Melakukan analisis terhadap aplikasi program.
f)
Melakukan riset , desain, dokumentasi dan modifikasi
aplikasi software.
g)
Melakukan analisis dan memperbaiki kerusakan (error )
pada software dengan tepat dan cara yang akurat.
h)
Menyediakan status laporan aplikasi yang diperlukan.
2.
Database Programmer
Programmer yang
menguasai perancangan dan pemrograman database menggunakan Aplikasi Ms. Access
dan Ms. Sql Server ATAU PL/SQL dan Oracle Form Developer 10g.
3.
Web Programmer
Programmer web
yang menguasai pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net atau
aplikasi web berbasis HTML dan J2EE serta Struts Framework atau aplikasi web
berbasis MySQL dan PHP.
4.
Multimedia Programmer
Programmer
multimedia yang menguasai penggunaan teknologi dan pengembangan aplikasi
berbasis multimedia.
5.
Embedded Programmer
Programmer yang
menguasai arsitektur sistem mikroprosesor, interfacing dan pemrograman
embedded.
3. Etika pada Profesi Programmer
Berbeda dengan profesinya lainnya, programmer tidak ada undang-undang
yang dibuat oleh negara ataupun badan khusus yang mengurusuhi peraturan
programmer. Dari sisi peraturan biasanya tertulis dalam suatu surat diatas
materai jika bekerja di perusahaan dan selebihnya hanya dengan ucapan.
Programmer juga harus menaati peraturan, tidak hanya membuat program yang
diinginkan oleh user.
Peraturan
tersebut antara lain :
·
Menaati peraturan yang sudah disepakati antara
PT dengan programmer
·
Menjalankan semua prosedur yang telah dibuat
oleh kedua belah pihak
·
Dapat bekerja sesuai jadwal yang telah
ditetapkan
·
Dapat mengatur pekerjaan jika multiple project
·
Dapat bekerja sama dalam team, dll.
Seorang programmer dalam melakukan pemrograman komputer membutuhkan
sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini berdasarkan kode etik
yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik untuk
seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.
Seorang programmer tidak boleh membuat atau
mendistribusikan Malware.
2.
Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit
diikuti dengan sengaja.
3.
Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang
dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.
Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode
dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.
Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek
yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.
Tidak boleh mencuri software khususnya development
tools.
7.
Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak
eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.
Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja
menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan
status.
9.
Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan
dalam perusahaan.
10. Tidak
boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
proyek.
11. Tidak
pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak
boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak
boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak
boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan
mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan
orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi
peraturan ini, maka tidak akan ada masalah.
PENUTUP
Kesimpulan
Setiap profesi pasti memiliki etika/ peraturan yang berbeda-beda. Pada
profesi sebagai programmer tidak ada undang-undang khusus yang dibuat oleh
negara atau badan yang terkait. Oleh
karena itu, untuk menjadi seorang programmer harus dapat memegang jabatan yang
di amanatkan, mematuhi peraturan yang telah disepakati antara programmer dengan
user (perusahaan), mematuhi kode etik dalam melakukan pemrograman komputer, dan
kode etik antar sesama programmer.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Apriyani, Salbiah,
Emy, dkk. “Etika Profesi Yang Berlaku Bagi Programmer Di Indonesia”.
Yogyakarta.
[2] Fiardhi, Ridho.
2013. “Etika Kerja Pegawai Dalam Pelayanan Konsumen di PDAM Tirta Khatulistiwa
Kota Pontianak”. Pontianak.
[3] Habibie,
Iqbal. 16 Maret 2014. “Etika & Profesi
dalam Teknik Informatika”. http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30153/PENGERTIAN+ETIKA+b.doc.
[4] Indrajit,
Richardus Eko. 1999. “Etika dalam Dunia Komputer”. Jakarta.
[5] Miracleforus.
17 Maret 2014. “Etika profesi Seorang programmer”. http://miracleforus.wordpress.com/2013/04/28/etika-seorang-programmer/.
5:52:00 PM
|
Label:
tugas
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
indrinovii. Diberdayakan oleh Blogger.
- Gunadarma University
- Baak Online
- StaffSite Universitas Gunadarma
- StudentSite Gunadarma
- Virtual Class Universitas Gunadarma
- LePKom Gunadarma
- iLab Gunadarma
- Laboratorium Fisika Gunadarma
- Lab Manajemen Lanjut Gunadarma
- UG Conference
- Perpustakaan Universitas Gunadarma
- FIKTI Universitas Gunadarma
- UG Knowledge Based portal
news Studentsite
kamu pengunjung ke-
follow blog aku yaa :)
Facebook ku :)
AUXILIARY 2010
Full TAW ISE
www.flickr.com
This is a Flickr badge showing public photos and videos from iin.indrinoviyanti. Make your own badge here.
0 komentar:
Posting Komentar