Resume Kelompok 6
Uang, Bank, dan Penciptaan Uang
Uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral..
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu
§ Uang logam
§ Uang kertas
Uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Bank
Menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank Pemerintah
Berikut ini adalah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
§ Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.
§ Bank Dagang Negara(BDN)
Bank Swasta
Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Perum Percetakan Uang RI (Peruri)
Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) satu-satunya yang dipercaya oleh Negara untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non-uang dan logam non uang.
Tugas Utama PERUM PERURI
adalah menyelenggarakan usaha mencetak uang rupiah Republik Indonesia (baik uang kertas maupun uang logam) untuk Bank Indonesia serta mencetak produk kertas berharga non uang sesuai pesanan perusahaan pemesan.
3:15:00 AM
|
Label:
tugas
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
indrinovii. Diberdayakan oleh Blogger.
- Gunadarma University
- Baak Online
- StaffSite Universitas Gunadarma
- StudentSite Gunadarma
- Virtual Class Universitas Gunadarma
- LePKom Gunadarma
- iLab Gunadarma
- Laboratorium Fisika Gunadarma
- Lab Manajemen Lanjut Gunadarma
- UG Conference
- Perpustakaan Universitas Gunadarma
- FIKTI Universitas Gunadarma
- UG Knowledge Based portal
news Studentsite
kamu pengunjung ke-
follow blog aku yaa :)
Facebook ku :)
AUXILIARY 2010
Full TAW ISE
www.flickr.com
This is a Flickr badge showing public photos and videos from iin.indrinoviyanti. Make your own badge here.
0 komentar:
Posting Komentar